Daftar Bank yang Bisa Take Over Kredit Pemilikan Rumah

Apakah Anda memiliki pinjaman di bank yang memberikan beban keuangan berat? Apakah Anda ingin mencari solusi untuk mengatasi masalah ini? Jika demikian, Anda berada di tempat yang tepat. Artikel ini akan membahas tentang bank yang bisa take over kredit pemilikan rumah, sebuah solusi yang dapat membantu Anda mengurangi beban pinjaman Anda.

Apa itu Take Over Kredit?

Take over kredit adalah proses di mana bank atau lembaga keuangan mengambil alih pinjaman Anda dari bank lain. Dalam hal ini, bank yang melakukan take over akan membayar sisa pinjaman Anda kepada bank asal, dan Anda akan memiliki pinjaman baru dengan bank yang baru.

Hal ini memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih baik, jangka waktu pembayaran yang lebih fleksibel, atau bahkan jumlah pinjaman yang lebih tinggi.

Baca Juga: 50 Kombinasi Warna Cat Rumah Bagian Luar

Mengapa Anda Membutuhkan Bank yang Bisa Take Over Kredit?

Beban pinjaman yang berat dapat menjadi masalah serius bagi banyak orang. Ketika Anda terjebak dalam pembayaran bulanan yang tinggi, itu bisa mempengaruhi stabilitas keuangan Anda secara keseluruhan.

Jika Anda ingin mengurangi beban ini, Anda perlu mencari solusi yang efektif. Salah satu solusi yang tersedia adalah dengan menggunakan layanan bank yang bisa take over kredit.

Baca Juga: Rekomendasi Warna Cat Tembok yang Bagus

Bank yang Menyediakan Layanan Take Over Kredit Pemilikan Rumah

Daftar Bank yang Bisa Take Over Kredit Pemilikan Rumah

Beberapa bank di Indonesia menyediakan layanan take over kredit pemilikan rumah untuk membantu nasabah yang ingin mengurangi beban pinjaman mereka. Berikut ini adalah beberapa bank yang terkenal dengan layanan take over kredit pemilikan rumah yang mereka tawarkan:

1. Danamon

Bank Danamon menyediakan program Balance Transfer yang memungkinkan individu untuk mengambil alih pinjaman KPR mereka dari bank atau pengembang lain. Hanya nasabah yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam syarat dan ketentuan Bank Danamon yang berhak mengajukan program ini. Program ini berlaku untuk produk Konvensional dan Syariah.

Persyaratan yang berlaku termasuk persyaratan bahwa bangunan harus sudah selesai 100 persen. Pemeriksaan SLIK (Sistem Informasi Kredit Indonesia) harus bersih, dan tidak ada kredit macet. Usia maksimum untuk pengusaha dan profesional adalah 65 tahun, sedangkan untuk karyawan adalah 55 tahun.

Persyaratan Take Over Kredit Pemilikan Rumah Bank Danamon

Dokumen-dokumen berikut diperlukan untuk memulai pengambilalihan pinjaman KPR Bank Danamon:

  1. Formulir aplikasi yang telah diisi
  2. Fotokopi Kartu Identitas yang masih berlaku bagi suami dan istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
  5. Fotokopi Sertifikat Pisah Harta (jika ada)
  6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  7. Pernyataan fasilitas pinjaman
  8. Fotokopi rekening bank 3 bulan terakhir
  9. Slip gaji asli 3 bulan terakhir
  10. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (TDP) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau dokumen usaha serupa
  11. Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir
  12. Fotokopi izin profesi atau izin praktik profesi

Baca Juga: Inspirasi Warna Cat Rumah Bagian Luar yang Elegan

 

2. CIMB Niaga

Bank CIMB Niaga adalah salah satu bank yang menawarkan opsi untuk mengambil alih pinjaman KPR. Biaya yang terkait dengan proses pinjaman termasuk biaya provisi dan administrasi, biaya asuransi jiwa, biaya asuransi kebakaran, biaya penilaian agunan (jika ada), dan biaya notaris.

Persyaratan Take Over Kredit Pemilikan Rumah Bank CIMB Niaga

Persyaratan utama untuk memenuhi syarat adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia
  2. Individu (bukan perusahaan)
  3. Usia minimum 21 tahun
  4. Usia maksimum pada akhir masa pinjaman adalah 58 tahun atau sesuai kebijakan pensiun perusahaan untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional/wiraswasta.

3. Bank Mandiri

Bank Mandiri menawarkan program untuk mentransfer fasilitas pinjaman KPR dari bank lain ke Bank Mandiri dengan batas kredit maksimum yang sama dengan saldo yang belum terbayar di bank sebelumnya atau batas kredit yang baru dihitung oleh bank.

Dengan program pengambilalihan pinjaman KPR ini, pembayaran cicilan menjadi lebih terjangkau. Masa pinjaman maksimum untuk properti residensial adalah 20 tahun, sedangkan untuk apartemen adalah 15 tahun.

Persyaratan Take Over Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri

Terdapat tambahan batas kredit yang tersedia untuk fasilitas pinjaman yang dipindahkan ke Bank Mandiri, yang dapat digunakan untuk kebutuhan konsumen lainnya. Persyaratan dan kondisi adalah sebagai berikut:

  1. Peminjam dengan pinjaman KPR atau pinjaman multiguna dari bank lain yang telah berjalan selama minimal 12 bulan dengan riwayat pembayaran yang baik selama 6 bulan terakhir.
  2. Pendapatan minimum Rp2,5 juta per bulan.
  3. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Usia maksimum pada saat pinjaman lunas adalah 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk profesional/wiraswasta.
  5. Permohonan pengambilalihan pinjaman KPR Mandiri dapat diajukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
  6. Unduh formulir dari tautan yang disediakan.
  7. Isi dan tandatangani formulir tersebut.
  8. Unggah salinan formulir dan salinan KTP ke email [email protected] sesuai format yang ditentukan. Subjek email: Pengajuan Mandiri KPR Take Over_nama peminjam_cabang terdekat. Lampiran email berisi salinan formulir dan KTP, dan di dalam isi email berisi Nama Lengkap, No. KTP, Kantor Cabang Terdekat, Nomor HP.

Baca Juga: Rekomendasi Warna Cat Kamar yang Bagus

4. BSI

Proses pengambilalihan pinjaman KPR juga memerlukan perjanjian resmi dalam bentuk surat perjanjian, seperti halnya pada pinjaman KPR biasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak dilindungi dan tidak dirugikan.

Hal ini sangat penting mengingat bahwa rumah adalah investasi jangka panjang yang memiliki nilai yang signifikan.
BSI merupakan salah satu bank yang menawarkan pengambilalihan pinjaman KPR dengan keuntungan angsuran yang lebih ringan dan tetap dengan margin khusus sebesar 3,3 persen untuk tahun pertama.

Persyaratan Take Over Kredit Pemilikan Rumah Bank BSI

Persyaratan untuk pengambilalihan pinjaman KPR meliputi:

Warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia, pembiayaan sebelumnya harus memiliki tenor minimum 12 bulan dengan catatan pembayaran yang baik, dan rumah harus atas nama peminjam atau pasangan.

5. Bank Permata

Bank Permata juga menawarkan program Permata KPR Take Over dengan suku bunga/margin hingga 0 persen menggunakan PermataKPR Bijak atau PermataKPR iB Bijak.

Untuk suku bunga mengambang (floating rate), tingkat suku bunga menjadi transparan setelah periode suku bunga tetap berakhir hingga akhir masa pinjaman. Selain itu, tidak ada biaya provisi untuk produk konvensional atau biaya administrasi untuk produk syariah.

Baca Juga: 8+ Inspirasi Warna Cat Dinding Kamar Tidur Terbaik

6. Bank HSBC

Bank HSBC menyediakan opsi untuk mengambil alih pinjaman KPR melalui HSBC Home Loan, yang menawarkan fleksibilitas dalam mengatur keuangan melalui pilihan suku bunga, pembiayaan pembelian properti, transfer pinjaman, dan penambahan pinjaman.

Keuntungan dari mengambil alih pinjaman KPR termasuk kesesuaian untuk pembelian properti, transfer pinjaman, dan penambahan jumlah pinjaman. Suku bunga yang ditawarkan adalah tetap dan kompetitif, dan prosesnya cepat dan mudah.

Persyaratan Take Over Kredit Pemilikan Rumah Bank HSBC

Persyaratan untuk program ini adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri (yang masih berlaku)
  2. Fotokopi NPWP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akta Nikah
  5. Slip Gaji dan Surat Keterangan Penghasilan
  6. Fotokopi Tabungan (rekening koran)
  7. Fotokopi SIUP
  8. Fotokopi TDP
  9. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  10. Fotokopi Surat Izin Praktek

7. Bank BCA

Bank BCA juga menawarkan pengambilalihan pinjaman KPR melalui fasilitas KPR Refinancing. Nasabah dapat menikmati fasilitas ini tanpa dikenakan denda (kecuali untuk suku bunga tetap dalam periode 3 tahun, 5 tahun, dan fix & cap).

Pengajuan KPR juga dapat dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja. Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkannya untuk menambah jumlah pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, asalkan Loan-to-Value (LTV) mencukupi.

Keunggulan pengambilalihan pinjaman KPR di Bank BCA adalah suku bunga yang lebih rendah. Sebagai nasabah baru di bank tersebut, suku bunga yang dikenakan adalah suku bunga tetap yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga normal.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Plafon dan Dinding

Harap dicatat bahwa persyaratan dan ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi masing-masing bank untuk informasi terkini dan rinci mengenai program pengambilalihan pinjaman KPR mereka.

Dalam mempertimbangkan pengambilalihan pinjaman KPR, pastikan untuk memeriksa dan membandingkan berbagai opsi bank, termasuk suku bunga, biaya, dan persyaratan lainnya, untuk memastikan bahwa Anda membuat keputusan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda.

Manfaat Take Over Kredit Pemilikan Rumah

Ada beberapa manfaat yang dapat Anda dapatkan dengan melakukan “take over” KPR, antara lain:

1. Suku Bunga yang Lebih Rendah

Bank yang menawarkan “take over” KPR seringkali memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank yang memberikan KPR awal. Dengan melakukan “take over,” Anda dapat menghemat biaya bunga dalam jangka panjang.

2. Penjadwalan Ulang Kredit

Melalui “take over” KPR, Anda memiliki kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang kredit. Hal ini memungkinkan Anda untuk mengatur kembali jangka waktu pembayaran dan jumlah cicilan bulanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

3. Pemenuhan Kebutuhan Tambahan

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin membutuhkan dana tambahan untuk keperluan lain seperti renovasi rumah atau kebutuhan mendesak lainnya. Dengan “take over” KPR, Anda dapat memanfaatkan ekuitas yang ada dalam rumah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pertimbangan dalam Memilih Bank untuk Take Over KPR

Sebelum memutuskan bank mana yang akan Anda pilih untuk “take over” KPR, berikut adalah beberapa pertimbangan yang perlu Anda perhatikan:

1. Suku Bunga

Perbandingan suku bunga antar bank sangat penting. Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga yang lebih rendah atau memiliki kebijakan suku bunga yang stabil.

2. Biaya dan Syarat

Periksa biaya administrasi, biaya provisi, dan persyaratan lainnya yang terkait dengan “take over” KPR. Pastikan biaya tersebut terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Layanan dan Dukungan Pelanggan

Penting untuk memilih bank yang menyediakan layanan dan dukungan pelanggan yang baik. Pastikan bank tersebut responsif dalam menanggapi pertanyaan dan membantu Anda dalam proses “take over” KPR.

Rekomendasi Rumah Surabaya

Ingin memiliki hunian yang nyaman dan strategis di Sidoarjo? Alana Regency Tambak Oso adalah pilihan yang tepat. Dikembangkan oleh PT Tumerus Jaya Propertindo, perumahan ini berlokasi di Tambak Oso, hanya beberapa menit dari bandara Juanda.

Dengan fasilitas lengkap seperti aula, kolam renang, mushola, taman bermain, dan keamanan 24 jam, Alana Regency Tambak Oso siap menjadi hunian yang membuat hidup Anda lebih tenang dan nyaman. Harga yang ditawarkan juga terjangkau, mulai dari 600 jutaan.

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri Anda untuk menjadi pemilik rumah di Alana Regency Tambak Oso sekarang juga!

Gebyar Property merupakan agen properti terpercaya, telah membantu puluhan konsumen mendapatkan rumah yang tepat. Berminat dengan project yang kami pasarkan? Whatsapp kami disini!

Kesimpulan

“Take over” KPR adalah opsi yang layak dipertimbangkan jika Anda ingin memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan oleh bank lain. Dalam memilih bank, perhatikan suku bunga, biaya, dan layanan pelanggan yang disediakan. Dengan melakukan analisis yang cermat, Anda dapat menemukan bank yang tepat untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.

Pertanyaan terkait Bank Take Over Kredit Pemilikan Rumah

1. Apakah semua bank di Indonesia menyediakan layanan “take over” KPR?

Tidak semua bank di Indonesia menyediakan layanan “take over” KPR. Anda perlu melakukan penelitian untuk menemukan bank yang menawarkan layanan tersebut.

2. Apakah proses “take over” KPR sulit?

Proses “take over” KPR biasanya cukup mudah jika Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Bank yang menyediakan layanan tersebut akan membantu Anda melalui proses tersebut.

3. Apakah saya dapat mengganti bank penerima “take over” KPR di masa depan?

Ya, dalam beberapa kasus, Anda dapat memutuskan untuk “take over” KPR kembali dengan bank lain di masa depan. Namun, pastikan untuk mempertimbangkan biaya yang terkait dengan proses tersebut.

4. Apakah “take over” KPR dapat mengurangi beban cicilan bulanan?

“Take over” KPR dapat membantu mengurangi beban cicilan bulanan jika Anda berhasil mendapatkan suku bunga yang lebih rendah atau melakukan penjadwalan ulang kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

5. Apakah saya dapat melakukan “take over” KPR jika rumah saya belum lunas?

Ya, Anda dapat melakukan “take over” KPR meskipun rumah Anda belum lunas. Namun, perlu diperhatikan bahwa bank baru akan mengambil alih kewajiban dari bank sebelumnya dan menyesuaikan syarat dan ketentuan sesuai dengan kebijakannya.

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Isi Form Berikut Dapatkan Promo dan Konsultasi Gratis