Terkadang kita memerlukan uang untuk kebutuhan mendesak seperti membayar rumah sakit, membayar sekolah dan lain sebagainya. Salah satu solusinya adalah meminjam uang ke lembaga keuangan dengan cara gadai sertifikat rumah, artikel ini akan membahas tentang hal tersebut.
Apa itu Gadai Sertifikat Rumah?
Sertifikat rumah adalah surat yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Sertifikat tersebut dapat berupa akta atau dokumen hukum lainnya. Dimana memberikan hak kepada pemberi pinjaman untuk menyita properti jika pinjaman tidak dilunasi.
Resiko Menggadai Sertifikat Rumah
Sebelum mengetahui cara untuk gadai setifikat rumah, kamu harus mengetahui risiko yang bisa kamu alami apabila menggadaikan sertifikat rumah, diantaranya:
- Kamu dapat kehilangan aset properti, apabila tidak bisa membayar cicilan serta bunga.
- Apabila rumah yang disita tidak bisa menutupi jumlah pinjaman dan kredit. Maka nasabah bertanggung jawab atas sisa pinjaman yang belum dibayar
- Bertanggung jawab atas biaya yang terjadi pada saat proses penyitaan
Dimana Bisa Gadai Sertifikat Rumah?
Ada dua lembaga keuangan yang bisa kamu coba untuk menggadaikan sertifikat rumah yaitu perbankan dan pegadaian. Ada pun Bank yang menerima penggadaian sertifikat rumah atau tanah, antara lain:
- BNI
- Bank Mandiri
- BCA
- Bank Muamalat
- Bank Mega
- Bank DBS
- Bank MNC
- dan Bank BRI.
Keunggulan Gadai Sertifikat Rumah
Keuntungan pada saat kamu menggadaikan sertifikat rumah, seperti memiliki suku bunga yang lebih rendah apabila kamu mempunyai agunan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan tanpa agunan.
Selanjutnya adalah ketika kamu tidak bisa lagi membayar hutang, maka agunan kamu bisa pengganti nilai pinjaman yang belum dibayar.
Kekurangan Gadai Sertifikat Rumah
Ada beberapa kekurangan gadai sertifikat rumah yang perlu diwaspadai oleh calon nasabah, yaitu:
1. Suku Bunga Tinggi
Walau umumnya suku bunga yang ditawarkan rendah oleh lembaga keuangan. Akan tetapi, ada beberapa kasus yang memiliki suku bunga tinggi. Jadi pastikan untuk memeriksa bunga yang ditawarkan oleh berbagai opsi lembaga keuangan.
2. Dana Pinjaman Tidak Penuh
Ketika kamu meminjam uang dengan agunan, maka nilai pinjaman kurang dari nilai agunan baik itu properti atau pun tanah. Misalkan, untuk rumah harga 100 juta maka pinjaman yang akan diterima maksimal adalah 80% atau 80 juta.
3. Jangka Waktu Pinjaman Lebih Pendek
Waktu pinjaman gadai biasanya lebih pendek dibandingkan dengan lain, berarti kamu perlu membayar pinjaman yang lebih cepat.
Cara Gadai Sertifikat Rumah Berbagai Lembaga Keuangan di Indonesia
Ketika kamu memiliki sertifikat rumah dan ingin menggadaikannya, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui, seperti:
- Membawa sertifikat dan dokumen pinjaman lainnya ke Lembaga Keuangan (Bank atau Pegadaian)
- Lembaga keuangan akan mengecek nilai sertifikat dan biasanya melakukan survey rumah
- Apabila dianggap layak maka lembaga keuangan akan memberikan pinjaman sesuai dengan nilai sertifikat
- Setelah dana cair kamu harus membayar hutang pokok serta bunga pinjaman dalam jangka waktu tententu
- Apabila tidak bisa membayar maka rumah kamu akan disita. Biasanya aset sitaan akan dilelang atau dijual oleh lembaga keuangan.
Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?
Langkah pertama adalah mengunjungi cabang Bank setempat. Di sana, kamu perlu mengisi formulir aplikasi pinjaman dan memberikan dokumen yang diperlukan.
Setelah aplikasi disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian pinjaman. Perjanjian ini akan menguraikan syarat dan ketentuan pembayaran kembali pinjaman. Pastikan kamu memahami semua syarat dan ketentuan sebelum menandatangani.
Cara Gadaikan Sertifikat Rumah di Bank
Secara umum biasanya gadai sertifikat rumah paling banyak digunakan adalah Perbankan. Biasanya pencarian dana adalah 80%-90% dari nilai rumah. Jangka waktu pinjaman dengan sertifikat rumah, pada umumnya adalah 1 tahun sampai 10 tahun.
Untuk melakukan pengajuan pinjaman kamu hanya perlu pergi ke Bank dan mengajukan pinjaman. Apabila disetujui maka dana pinjaman akan dikirimkan serta sertifikat di simpan oleh Bank.
Syarat Gadaikan Sertifikat Rumah di Bank
Berikut merupakan beberapa syarat gadai sertifikat rumah di Bank, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal usia 21 tahun
- Memiliki gaji atau penghasilan tetap
- Mempunyai agunan berupa rumah dengan kondisi bangunan baik
- Beberapa identitas diri seperti KTP, keluarga, akta niah, akta lahir, NPWP dan lain sebagainya
- Mengisi formulir kredit multi guna (KMG)
- Dokumen bukti penghasilan (slip gaji atau keterangan penghasilan)
Cara gadai sertifikat Rumah di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerima gadai sertifikat tanah atau properti. Untuk pinjamannya sendiri pegadaian memberikan pinjaman mulai dari 1 juta rupiah sampai 200 juta rupiah.
Kamu juga bisa melunasi hutang sewaktu-waktu dan proses pinjaman sesuai dengan syariat islam. Jaminan bisa berupa SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) atau SHM (Surat Hak Milik).
Syarat gadai sertifikat rumah atau tanah di Pegadaian
Untuk dapat menggadaikan sertifikat tanah atau rumah di Pegadaian, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Kartu Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Pajak Bumi dan bangunan serta Izin Mendirikan Bangunan untuk pinjaman lebih dari 50 juta
- Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit selesai.
- Surat keterangan usaha untuk pelaku usaha. Dan telah berjalan lebih dari 1 tahun, serta memiliki usaha yang sah secara hukum dan secara syariat islam.
- Minimal 1 tahun bekerja untuk karyawan dan khusus untuk anggota TNI atau POLRI harus memiliki izin atasan langsung.
- Sertifikat tanah harus asli, bebas dari segala sengketa dan harus masih berlaku
Tips Aman Menggadai Sertifikat Rumah
Dalam menggadaikan sertifikat tanah atau rumah, kamu perlu memperhatikan beberapa hal agar transaksi yang dilakukan tetap berjalan aman. Berikut beberapa tips aman dalam menggadai sertifikat rumah, antara lain:
1. Pastikan Meminjam Kepada Lembaga Keuangan Terpercaya
Ada banyak sekali, lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan agunan. Kamu perlu memastikan perusahaan yang kamu gunakan adalah lembaga keuangan terpercaya, agar sertifikat rumah kamu juga aman.
Lembaga keuangan terpercaya biasanya sudah diawasi oleh OJK. Kamu juga perlu memeriksa beberapa referensi dari teman atau keluarga dan ulasan online terkait lembaga keuangan tempat kamu meminjam uang.
2. Membawa Dokumen Persyaratan
Pada saat melakukan pengajuan peminjaman uang atau gadai. Pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan, agar permohonan kamu disetujui.
Dokumen yang perlu kamu bawa antara lain sertifikat asli, kartu identitas dan lain sebagainya. Pada umumnya lembaga keuangan perlu melihat sertifikat asli untuk menentukan nilai agunan, di beberapa kasus lembaga keuangan mensurvey rumah peminjam.
3. Mengerti Seluruh Isi Dokumen Peminjaman
Terakhir, pelajari semua persetujuan pembiayaan atau akad pinjaman yang diberikan oleh Bank atau Pegadaian. Pada saat akad pinjaman umumnya akan menampilkan beberapa hal seperti jumlah pinjaman, jadwal pembayaran, pelunasan cicialn dan lain-lain.
Pastikan semua hal yang perlu ada pada kesepakatan tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak. Agar dikemudian hari tidak ada kebingunga, ketika terjadi masalah.
FAQ tentang Menggadaikan Sertifikat Tanah atau Rumah
1. Bagaimana Cara Mengajukan Pembiayaan dengan jaminan sertifikat tanah?
Apabila memiliki tanah, kamu bisa menggunakan untuk jaminan mengajukan pinjaman. Beberapa pinjaman yang bisa kamu dapatkan bisa digunakan untuk memperluas bisnis, membiayai pengobatan, membayar sekolah bahkan untuk berlibur.
Pada umumnya suku bunga dengan jaminan baik sertifkat tanah atau rumah memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah dibanding dengan KTA (Kredit Tanpa Angguanan).
2. Apa Saja yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Gadai Rumah?
Ada beberapa hal yang perlu dipikirkan sebelum menggadaikan sertifikat rumah Anda. Berikut empat hal yang perlu dipertimbangkan:
1. Dana yang Dibutuhkan
Kamu perlu mempertimbangkan berapa dana pinjaman yang dibutuhkan. Karena jumlah pinjaman tidak bisa lebih besar dibandingkan dengan agunan.
2. Jangka Waktu Pinjaman
Pastikan kamu memikirkan jangka waktu pinjaman, apabila dirasa bisa melunasinya lebih cepat. Maka akan lebih baik jika kamu memilih waktu pinjaman yang lebih cepat.
3. Tingkat Suku Bunga
Sebelum melakukan pinjaman, lebih baik kamu survey ke berbagai lembaga keuangan seperti Bank dan Pegadaian. Pilihlah tingkat suku bunga yang rendah, agar tidak membebani kamu pada saat membayar.
4. Biaya-biaya
Pada saat melakukan pinjaman dengan agunan akan muncul beberapa biaya seperti materai, dan lain sebagainya. Pastikan hal tersebut tidak membebani kamu pada saat mengajukan pembiayaan.
2. Apa saja Jenis Sertifikat Rumah di Indonesia?
Ada dua jenis sertifikat rumah di Indonesia: sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
SHM adalah jenis sertifikat yang paling kuat, karena memberikan pemilik hak penuh atas properti. SHGB, di sisi lain, hanya memberikan hak untuk menggunakan properti untuk jangka waktu tertentu (biasanya 25-30 tahun). Setelah periode itu, properti dikembalikan ke negara.
Gebyar Property merupakan agen properti terpercaya, telah membantu puluhan konsumen mendapatkan rumah yang tepat. Berminat dengan project yang kami pasarkan? Silahkan klik link disini! Atau Whatsapp kami disini!
Referensi: